KPU Sangihe Ikuti Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM) di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi antar satuan kerja KPU di wilayah Sulawesi Utara dalam memperkuat peran kehumasan dan diseminasi informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan oleh Ktua Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Awaludin Umbola, selaku pengampu kegiatan, yang memberikan arahan serta pembahasan teknis terkait strategi pengelolaan kehumasan dan peningkatan kinerja Badan Koordinasi Humas di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan SDM, serta staf Sub Bagian Parhubmas dan SDM dari Ruang Rapat KPU Sangihe.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat semakin kuat dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang edukatif, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.