Berita Terkini

KPU Sangihe Gelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas SPIP dan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta Staf Sekretariat. Rapat dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Bapak Stanley B. Legrants, dan diawali dengan doa pembuka oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Bapak Adolf Katiandagho.

Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut selaku Plh. Ketua KPU Sangihe. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai semangat bersama untuk membangun integritas lembaga yang profesional dan berkomitmen melayani publik dengan baik,” ujar Marasut.

Selanjutnya, beberapa arahan disampaikan oleh Anggota KPU Sangihe:

  1. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan F. Panawar, menegaskan pentingnya menindaklanjuti instruksi KPU RI dalam memperkuat komitmen pelaksanaan kegiatan SPIP dan ZI.
  2. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, mengingatkan seluruh peserta agar tetap berkomitmen memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan SPIP dan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
  3. Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut, menambahkan bahwa keberhasilan menuju WBK dan WBBM bergantung pada integritas dan kinerja seluruh jajaran KPU Sangihe.
  4. Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, menekankan pentingnya kedewasaan pimpinan sub bagian dalam mengarahkan staf serta menerapkan sistem reward and punishment sebagai bentuk pembinaan disiplin kerja.

Pembahasan Rapat

Dalam sesi pembahasan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Rahmat Gaib, menyampaikan dua poin penting, yaitu:

  1. Mempertahankan capaian pelaksanaan tugas SPIP, terutama dalam hal pelaporan yang kini telah menunjukkan hasil positif di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara.
  2. Mendorong Tim Pembangunan Zona Integritas agar menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan selalu berkoordinasi dengan Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Sementara itu, Plt. Sekretaris, Bapak Jelly Kantu, memberikan beberapa arahan teknis dan tindak lanjut, di antaranya:

  1. Menegaskan dasar kegiatan ini berdasarkan Surat KPU Nomor 1766, dengan fasilitator utama Divisi Hukum dan Pengawasan serta keterlibatan aktif para Kepala Sub Bagian.
  2. Mendorong pembuatan video dan dokumen pendukung kegiatan sebagai bentuk komitmen menuju WBK dan WBBM.
  3. Mengingatkan batas waktu pengisian lembar kerja evaluasi hingga 30 Desember 2025, dengan keterlibatan seluruh sub bagian.
  4. Menumbuhkan budaya kerja yang ramah (hospitality service) dalam pelayanan publik.
  5. Memperkuat sistem reward and punishment serta layanan pengaduan untuk meningkatkan citra positif lembaga.
  6. Menyusun laporan Zona Integritas secara kolaboratif antar-subbag.

Penjelasan teknis lebih lanjut mengenai pengisian dokumen SPIP dan Zona Integritas disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Bapak Stanley B. Legrants, serta tambahan penjelasan dari Plt. Sekretaris, Bapak Jelly Kantu.

Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Dellas T. Marasut, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang berintegritas dan profesional.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta rapat sebagai bentuk simbolis komitmen bersama dalam mewujudkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali