Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Persiapan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Persiapan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM), Ibu Merry Malendes, serta dua staf KPU Sangihe yang akan mengikuti uji kompetensi, yakni Bapak Ferdy Masuneneng dan Bapak Rahmat Hidayat Muhadjir.

Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk memberikan arahan, pembekalan, serta penjelasan teknis terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi para pejabat fungsional dan calon pejabat fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami dengan baik tahapan, mekanisme, serta indikator penilaian dalam pelaksanaan uji kompetensi, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan maksimal.

Partisipasi KPU Sangihe dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur, khususnya dalam mendukung pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali