Form Pengaduan Masyarakat
Apabila warga masyarakat memiliki keberatan atau saran menganai pelayanan yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat melayangkan surat melalui email : kpukepulauansangihe@gmail.com, atau diantar langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jl. Jenderal Sudirman No. 49, Kelurahan Soataloara 1, Kecamatan Tahuna.
Atau bisa Klik Link Berikut
saran dan kritik anda sangat berarti bagi pengembangan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Share this artikel :
Dilihat 713 Kali.