
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh, yakni Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta Operator. Sementara dari KPU/KIP Kabupaten/Kota diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, serta Operator. Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dengan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Operator serta Staff Terkait. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pemantauan kinerja organisasi dilakukan secara real time dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sebagai bentuk implementasi atas rekomendasi tersebut, KPU RI telah mengembangkan Aplikasi E-Lapkin yang akan digunakan sebagai tools pemantauan kinerja organisasi di seluruh tingkatan, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh hingga KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui aplikasi ini, diharapkan kinerja kelembagaan KPU dapat termonitor lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan.