Tugas dan Wewenang KPU Kab. Kep. Sangihe
Tugas dan Wewenang KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tugas :
- Menyelenggarakan pemilihan
- Menjaga Integritas
Wewenang :
- Melaksanakan pemungutan suara
Share this artikel :
Dilihat 617 Kali.