Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Tahuna, kb-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dengan metode luring dan daring.

Pada FGD tersebut, dibahas dua tema utama, yaitu:

1. Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara

2. Pemungutan dan Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII-2024.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota terkait implementasi regulasi terbaru, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.

Peserta FGD

A. Hadir secara luring:
1. KPU Kota Manado
2. KPU Kota Tomohon
3. KPU Kota Bitung
4. KPU Kabupaten Minahasa Utara
5. KPU Kabupaten Minahasa
6. KPU Kabupaten Minahasa Selatan
7. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

B. Hadir secara daring:
1. KPU Kabupaten Kepulauan Talaud
2. KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe
3. KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
4. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow
5. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
6. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
7. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
8. KPU Kota Kotamobagu.

Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan FGD secara daring dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi oleh Kasubag Teknis dan staf sekretariat yang terkait.

Ketua Divisi Teknis KPU Sangihe menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting sebagai sarana berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tantangan teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

“Melalui FGD ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait perkembangan regulasi dan teknis penyelenggaraan pemilu, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi bekal penting bagi KPU Sangihe dalam mempersiapkan tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU Sangihe berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan dengan akuntabel, transparan, dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali