
KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Reviu LK Semester I Tahun 2025 Secara Daring
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (10/09/2025).
Peserta kegiatan ini meliputi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Operator Sakti, serta Bendahara dari setiap Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara.
KPU Sangihe mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat KPU Sangihe. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Sub Bagian KUL, Ibu Nelda Kalangit, didampingi Operator Sakti, Bendahara, serta staf terkait.
Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan evaluasi terhadap catatan hasil reviu pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh satuan kerja diminta untuk menyiapkan data aset secara lengkap, melakukan pelaporan hasil penatausahaan BMN, serta menindaklanjuti proses pemindahtanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Sangihe, dapat meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, dan transparansi dalam pengelolaan BMN serta penyusunan laporan keuangan. KPU Sangihe berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan penatausahaan aset sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan integritas kelembagaan.
(Humas KPU Sangihe)