Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia Nomor: B/621/AA.05/2024 tanggal 19 Desember 2024 perihal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024, yang menekankan pentingnya monitoring atas tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Peserta kegiatan mencakup Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta para pelaksana pada sub bagian terkait.

Adapun KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat KPU Sangihe, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, bersama dengan Staf Pelaksana pada Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi.

Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan rekomendasi hasil evaluasi SAKIP, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali