
KPU Sangihe Laksanakan COKTAS Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (18/9/2025).
Pelaksanaan COKTAS ini dilakukan oleh tim KPU Sangihe yang terdiri Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Sekretariat serta mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih tetap terjaga, dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung terhadap pemilih di lapangan. Selain itu, pelaksanaan COKTAS juga merupakan tindak lanjut atas kewajiban KPU dalam menjaga agar data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Dalam kesempatan ini, tim KPU Sangihe melakukan verifikasi dan validasi data dengan mendatangi pemilih secara langsung, sekaligus memastikan bahwa pemilih yang tercatat memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
Melalui kegiatan COKTAS, KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas data pemilih sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.