
KPU Sangihe Ikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu LK Semester I Tahun 2025
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring. Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Operator SAKTI, serta Bendahara dari KPU Kabupaten/Kota di lingkungan kerja KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat ini diikuti langsung dari ruang rapat KPU Sangihe oleh Ketua KPU Sangihe Bapak Absan R. Tahendung, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Operator SAKTI, Bendahara, serta staf terkait.
Pelaksanaan rapat evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil reviu laporan keuangan semester I, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat memastikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil reviu berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
KPU Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola kelembagaan yang baik.