Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Terkait Data Ganda Antar Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 23 September 2025.

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, serta menindaklanjuti data turunan dari KPU Republik Indonesia. Agenda utama rapat adalah membahas persoalan data ganda antar provinsi yang melibatkan koordinasi bersama KPU Provinsi Papua.

Peserta rapat terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Adapun KPU Sangihe mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dengan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Ihsan Panawar, bersama Admin dan Operator Sidalih.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinkronisasi data pemilih yang lebih valid, akurat, dan mutakhir, khususnya dalam penyelesaian potensi data ganda lintas wilayah, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali