
KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Reviu dan Monitoring Laporan Kegiatan Kajian Teknis dan Laporan Teknis Penyelenggraan Pemilu serta Pemilihan Tahun 2024
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Reviu dan Monitoring Penyampaian Laporan Kegiatan Kajian Teknis dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada hari Rabu, 24 September 2025.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan tertanggal 26 Juni 2025.
Peserta rapat terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Sub Bagian yang membidangi teknis penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat tersebut, masing-masing peserta mempresentasikan progres laporan yang meliputi:
1. Laporan Dokumentasi Tahapan Pemilu Tahun 2024;
2. Laporan Dokumentasi Tahapan Pemilihan Tahun 2024; dan
3. Laporan Kajian Teknis Pemilu per masing-masing tema kajian.
KPU Sangihe sendiri mengikuti kegiatan dari ruang rapat KPU Sangihe dengan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Japri Lintuhaseng, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf sub bagian terkait.
Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe menyajikan dan melaporkan hasil dokumentasi serta kajian teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara sistematis sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.