
KPU Sangihe Ikuti Rakor Penyusunan Perencanaan Kebutuhan BMN Tahun Anggaran 2027
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rakor dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit bersama Operator BMN KPU Sangihe. Keduanya mengikuti Rakor dari ruang rapat KPU Sangihe.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU daerah dapat menyusun dokumen perencanaan kebutuhan BMN Tahun Anggaran 2027 secara lebih tepat sasaran dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi KPU ke depan.