KPU Sangihe Ikuti Rapat Monitoring Penyusunan Laporan PIPK Secara Daring
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Monitoring Penyusunan Laporan PIPK yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 6 Januari 2025.
KPU Sangihe mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Jelly Kantu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ibu Nelda Kalangit, serta para staf sekretariat yang terkait dengan penyusunan laporan PIPK.
Rapat monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk memastikan penyusunan Laporan PIPK pada KPU kabupaten/kota berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat waktu, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kinerja dan anggaran. Dalam rapat tersebut disampaikan penjelasan teknis terkait tahapan penyusunan laporan, kelengkapan data pendukung, serta evaluasi atas kendala yang dihadapi satuan kerja di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam rapat monitoring ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan Laporan PIPK sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.