Berita Terkini

KPU Sangihe Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Tahuna, kab-keplauansangihe.kpu.go.i - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan agenda penting dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi. Melalui kegiatan ini, setiap unsur pimpinan dan jajaran sekretariat menegaskan kesiapan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi, peningkatan kualitas layanan kelembagaan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penyimpangan serta pelanggaran kode etik di lingkungan KPU.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sepanjang Tahun 2026, guna mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berintegritas dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali