
KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 yang diadakan KPU Provinsi Sulut secara daring
Tahuna | Jumat, 13 Agustus 2021
KPU Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 berdasarkan surat 306/PR.01-Und/71/Prov/VII/2021 yang diadakan KPU Provinsi Sulut secara daring.
Giat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit, Kasubag Program dan Data Lani Alouw, serta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kadiv Data dan Para Kasubag dari masing-masing satker.
Dalam rapat penyusunan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu melakukan monitoring terhadap progress penyusunan Renstra disetiap KPU kabupaten/kota.
Ointu menegaskan "KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun Rencana Strategi (Renstra) sesuai KPT 357 dan dikumpulkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diserahkan ke KPU RI".
Yessy selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran juga memberikan arahan bahwa “Renstra harus disusun sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku”.
KPU Provinsi Sulawesi Utara memastikan Renstra KPU Kab/Kota selesai tepat waktu dan disusun sesuai dengan kondisi masing-masing daerah termasuk sejarah demokrasi di setiap daerah dan Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Giat diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Tomy Mamuaya serta Kasubag Program dan Data Aden Ladi.