
KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi Via Zoom Meeting
Tahuna | Jumat, 16 Juli 2021 (16/7/2021), KPU Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Via Daring (Dalam Jaringan) melalui ZOOM Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi SULUT dan diikuti 14 Kab/Kota lainnya.
Rapat dengan Topic : "Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi" ini diadakan guna meningkatkan sasaran reformasi kepegawaian di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara.
Rapat di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh
Dalam sambutannya, Mewoh menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 lewat keputusan KPU RI Nomor : 612 Tahun 2020 untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU. Apalagi KPU Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu dari sepuluh daerah yang di jadikan percontohan (Pilot Project) dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU.
Turut hadir juga dalam Rapat, Anggota KPU Provinsi SULUT lainnya, yaitu Meidy Tinangon, Yessy Momongan, Salman Saelangi serta Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Provinsi SULUT.
Setelah Sambutan dari Ardiles Mewoh, secara bergantian Komisioner KPU Provinsi SULUT juga memberikan materi dan arahan. Poin penting yang disampaikan terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi : Terwujudnya Pemerintahan yang bebas KKN, Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Pegawai, terwujudnya peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Birokrasi yang Akuntabel, serta Birokrasi yang Efektif dan Efisien.
Ada lima faktor kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU, antara lain : Komitmen dan Keterlibatan semua pegawai, Internalisasi, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi, serta Perbaikan.
Rapat diikuti oleh lima Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KUL di tiap Kab/Kota se-Sulawesi Utara. (MSP)