
KPU Sangihe Gelar Rapat Internal Persiapan Verifikasi Faktual Alamat Kantor Sekretariat Tetap Partai Politik
Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedudukan, Status, dan Alamat Kantor Sekretariat Tetap Partai Politik, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan keabsahan data partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris KPU Sangihe ini dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng. Dalam pembahasan, difokuskan pada strategi pelaksanaan verifikasi lapangan, penyesuaian dokumen administratif, serta penugasan tim kerja yang akan turun langsung ke lokasi kantor partai sesuai alamat yang terdaftar di SIPOL.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng dalam arahannya menekankan pentingnya tahapan ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga akurasi data serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemilu. “Verifikasi faktual bukan sekadar pemenuhan prosedur, namun menjadi bagian dari integritas penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi forum evaluasi kesiapan teknis dan administratif, termasuk penyusunan jadwal kunjungan lapangan serta mekanisme pelaporan hasil verifikasi. Diharapkan dengan persiapan yang matang, pelaksanaan verifikasi faktual dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku.
KPU Sangihe berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan independen dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik, termasuk dalam hal validasi keberadaan fisik dan legalitas kantor sekretariat tetap partai politik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.