
KPU Sangihe Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI Secara Daring
Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan satuan kerja KPU di daerah dalam mengelola kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui Aplikasi SRIKANDI, diharapkan seluruh proses kearsipan dapat terdokumentasi dengan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
KPU Sangihe menyambut positif pelaksanaan Bimtek ini sebagai salah satu langkah peningkatan kapasitas kelembagaan. “Kami berkomitmen untuk menerapkan seluruh materi yang diperoleh, khususnya dalam pemanfaatan aplikasi SRIKANDI sehingga sistem kearsipan di lingkungan KPU Sangihe dapat berjalan lebih optimal,” ujar Plt. Sekretaris KPU Sangihe Bpk. Jelly Kantu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan KPU Sangihe, semakin tertata, akurat, dan mendukung pelayanan informasi publik yang lebih baik.