Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 Secara Daring

Tahuna, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Pendampingan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (17/07). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sangihe.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data keuangan yang dilaporkan oleh satuan kerja di kabupaten/kota dengan data yang tercatat pada aplikasi Sistem Akuntansi Instansi (SAKTI), sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Sub Bagian Keuangan KPU Sangihe mengikuti arahan dan penjelasan teknis dari narasumber KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang mencakup proses rekonsiliasi antara laporan internal dan eksternal, verifikasi dokumen pendukung, serta penyusunan laporan keuangan semesteran secara tepat waktu dan akurat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali