
KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kartu Kendali Triwulan I dan Monitoring Penilaian Maturitas SPIP
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Hasil Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Triwulan I serta Monitoring Pelaksanaan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Rakor yang diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara ini dilaksanakan secara daring. KPU Sangihe sendiri mengikuti kegiatan dari ruang rapat KPU Sangihe yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Plt. Sekretaris Bapak Jelly Kantu, para Kepala Subbagian dan operator yang terlibat dalam pengelolaan laporan SPIP.
Dalam rapat tersebut, KPU Sangihe mendapat kesempatan untuk mempresentasikan perkembangan pelaksanaan Penilaian Maturitas SPIP. Presentasi disampaikan langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Jelly Kantu, yang menjelaskan proses pengisian eviden, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk mendukung tercapainya maturitas SPIP yang optimal di lingkungan KPU Sangihe.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan arahan dan evaluasi terhadap pelaporan Kartu Kendali serta proses penilaian SPIP sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota.