
KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Triwulan II Semester I Tahun 2025
Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2025 Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara dan Hukum se-Sulawesi Utara. Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja bidang hukum dan pengawasan selama triwulan kedua tahun 2025, serta memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan pemilu.
Dalam arahannya, KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan, penguatan dokumentasi hukum, serta peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan internal di masing-masing satuan kerja. Selain itu, dilakukan juga pembahasan terhadap kendala yang dihadapi di lapangan serta penyusunan langkah strategis ke depan guna mendukung tahapan Pemilihan mendatang.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai wadah refleksi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja divisi hukum dan pengawasan, serta sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di daerah perbatasan.
Dengan rakor ini, diharapkan koordinasi, konsolidasi data hukum, dan pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan terpercaya.