
KPU Sangihe Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Sosdiklih, Parmas, dan SDM Semester I Tahun 2025
Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) periode semester I tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun 2025, serta sebagai forum koordinasi dalam rangka penguatan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang tahapan Pemilihan mendatang.
Dalam rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan sejumlah catatan penting terkait capaian kinerja, tantangan di lapangan, serta rencana tindak lanjut yang harus dilakukan masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, rakor ini juga menjadi sarana untuk berbagi praktik baik antar daerah dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat kapasitas SDM.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di bidang Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Anggota Komisioner, Kasubag serta Staf Pelaksana yang mengikuti kegiatan ini secara daring dari kantor KPU Sangihe menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat pemilih di daerah perbatasan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara semakin solid dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak mendatang yang jujur, adil, dan partisipatif.