Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Daring Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Rapat ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dari ruang transit Kantor KPU Sangihe. Adapun materi yang disampaikan meliputi strategi penyusunan dokumen SAKIP yang efektif, pengelolaan indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan yang sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mendukung implementasi SAKIP secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mampu menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja secara lebih terukur dan berkualitas, serta mendukung tercapainya target kinerja kelembagaan yang telah ditetapkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali