
KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Daring Terkait Penataan Sarana dan Prasarana serta Sumber Daya Manusia
Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan penataan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan satuan kerja KPU se-Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat ini diikuti oleh unsur sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk pejabat struktural dan staf terkait. Dalam agenda rapat, KPU Provinsi menyampaikan sejumlah arahan dan evaluasi terhadap pemanfaatan serta pengelolaan sarana prasarana penunjang kerja, serta strategi penataan SDM dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antarsatuan kerja untuk menyamakan pemahaman, menyusun langkah-langkah perbaikan, serta memastikan bahwa penataan sarana-prasarana dan SDM berjalan selaras dengan kebijakan dan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola fasilitas dan pengelolaan personel, guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan dan administrasi kelembagaan secara maksimal.