
KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi Pengembangan JDIH yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring
Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, KPU Sangihe diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag yang berdasarkan SE Sekjen menangani Hukum dan Teknis, Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum, serta Admin JDIH. Seluruh peserta mengikuti rakor dari kantor KPU Sangihe menggunakan satu akun Zoom Meeting.
Sesuai agenda, masing-masing KPU Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun dan memaparkan PowerPoint Laporan JDIH Semester I sebagai bahan evaluasi dan pengembangan ke depan. Rakor ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pengelolaan dan pemutakhiran data JDIH sehingga dapat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan JDIH di KPU Sangihe semakin optimal, terintegrasi, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.