Berita Terkini

KPU Sangihe menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkel

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan PDPB, termasuk mekanisme penyampaian data mutasi pemilih, potensi kendala lapangan, serta pentingnya keterbukaan data antara KPU dan Bawaslu guna menjaga integritas daftar pemilih.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam menjalin koordinasi yang konstruktif. Beliau juga menegaskan komitmen KPU untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang intensif dan kolaboratif antar penyelenggara pemilu demi mewujudkan data pemilih yang lebih mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali