Berita Terkini

KPU Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media vir

Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media virtual meeting.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran KPU di seluruh Indonesia terkait tata kelola informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan berbagai materi penting terkait prinsip-prinsip keterbukaan informasi, jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta prosedur pelayanan informasi publik yang harus dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang turut hadir secara aktif dalam kegiatan ini berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pemilu yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk di tingkat kabupaten/kota, dapat mengimplementasikan pengelolaan informasi publik dengan lebih baik dan profesional demi peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Partisipasi Masyarakat dan SDM Bpk. Dellas T. Marasut, Kadiv Hukum dan Pengawasan Bpk. Rahmat Gaib, Plt. Sekretaris Bpk. Jelly Kantu, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibu Merry Malendes dan Operator PPID Bpk. Andru G. Kahulubi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali