
KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sec
Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) “Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring.
Kegiatan ini merupakan forum penting bagi jajaran KPU se-Sulawesi Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serta mempersiapkan langkah-langkah strategis kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berjalan.
Dalam Rakor tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan berbagai arahan teknis dan penguatan kelembagaan, termasuk optimalisasi peran dan fungsi sekretariat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antar unit kerja dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilihan yang demokratis, profesional, dan berintegritas.
KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum konsolidasi kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas tingkatan, terutama dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui Rakor Teknis ini, diharapkan KPU di semua tingkatan mampu menjawab tantangan pasca Pemilu dan menjadikan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya sebagai pijakan dalam memperkuat institusi KPU sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya.
Adapun yang mengikuti kegiatan yaitu Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Bpk. Japri Lintuhaseng, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Bpk. Stanley B. Legrants dan Staff Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Bpk. Jonathan A. Mamuaya dan Bpk. Merson S. Pandensolang.