
KPU Sangihe Persiapkan Debat Terbuka Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) persiapan debat terbuka/debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe di Aula Lt. 2 Gedung KPU Kepulauan Sangihe Aula , Senin (14/10/2024).
Kegiatan rakor persiapan debat terbuka yang dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ihsan F. Panawar yang mewakili ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam sambutannya Ihsan menjelaskan, "rakor persiapan debat ini membahas tentang teknis dan mekanisme persiapan mengenai jalannya debat terbuka yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2024 yang sudah tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan", ujar Ihsan dalam pembukaan kegiatan ini juga di hadiri oleh partai pengusung, LO paslon, Bawaslu, Kepolisian, TNI, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).
Sebelumnya di Manado pada tanggal 12 Oktober 2024 KPU Sangihe juga sudah menentukan dan memilih tim perumus dan panelis pada berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang yang nantinya akan membuat pertanyaan pertanyaan untuk paslon yang akan mengikuti debat terbuka nanti.
Mengenai teknis pelaksanaan debat terbuka yang disampaikan oleh Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat Stanley B. Legrants, menjelaskan," "kegiatan ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut rakor yang telah di laksanakan pada tanggal 30 September 2024 dan kegiatan ini tinggal finalisasi baik terkait tempat pelaksanaan debat publik dan waktu pelaksanaan", jelas Stanley
"Untuk debat terbuka kabupaten kepulauan sangihe akan melaksanakan sebanyak dua kali kegiatan, yaitu pelaksanaan debat tahap pertama pada tanggal 19 Oktober 2024 bertempat di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan debat tahap kedua bertempat di Aula Auditorium J.E. Tatengkeng Politeknik Negeri Nusa Utara", tambah Stanley.
Pada tahap debat pertama KPU Sangihe sudah melakukan koordinasi baik pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe maupun Ibu Sekretaris DPRD Kabupaten Sangihe yaitu pada tanggal 10 Oktober bertempat di Manado, dan KPU sudah melayangkan surat resmi mengenai kelengkapan administrasi, jadi finalisasi mengenai tempat pelaksanaan debat terbuka pertama dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan pada waktu pelaksanaanya pada jam 15.00 WITA sampai dengan jam 18.00 WITA dan debat terbuka tahap kedua KPU belum menentukan waktu pelaksanaannya karena KPU Sangihe perlu melakukan evaluasi setelah tahap debat pertama.
Pada pelaksanaan debat terbuka KPU Sangihe mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota", bahwa waktu pelaksanaan debat terbuka, durasi waktu maksimal 3 jam atau 180 menit dan tidak bisa melebihi waktu yang ditetapkan.
Pada kegiatan rakor ini ada hal hal yang perlu dibahas kembali untuk menentukan kesepakatan bersama terutama pihak pihak terkait karena dalam pelaksanaan debat nanti banyak aspek yang dibahas dari segi aspek keamanan, aspek lalulintas.
KPU Sangihe akan menanggapi masukan dari masing masing LO paslon, partai pengusung, Bawasu dan Forkopimda, mengenai teknis dan mekanisme serta gambaran fasilitas tempat untuk menentukan kesepakatan bersama, dan akhirnya menemui kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan keamanan dan fasilitas tempat untuk masing masing paslon dan tim pendukung dapat memasuki kedalam ruangan area acara debat terbuka nanti berjumlah 55 (lima.puluh lima) orang, dan 30 (tiga puluh) orang pendukung di area luar ruangan dan mereka akan di fasilitasi id card oleh KPU Sangihe.
Adapun pelaksanaan debat yang di jelaskan oleh Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jodi Pratama dalam teknis skema rundown pada pelaksanaan debat terbuka di bagi menjadi enam segmen, dan kegiatan ini di skor sampai tanggal yang ditentukan.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh partai pengusung, LO paslon, Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kepolisian, TNI, Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jody, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat Stanley B. Legrants, dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.