
“MENGHADAPI TAHAPAN PEMILU”
Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," sehingga awal tahapannya nanti juga akan dimulai pada Tahun ini tepatnya tanggal 14 Juni 2022, hajatan ini tentunya sangat ditunggu – tunggu oleh penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe bahkan seluruh masyarakat yang masuk dalam daftar pilih. Segalah upaya yang nantinya akan berlansung tentunya KPU Kabupaten perlu dukungan dari pihak – pihak stake holder dari luar, Senin tanggal 14 Februari Ketua, Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe lansung berilaturahmi ke Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kejari Tahuna. Hal – hal tersebut diataslah yang menjadi pertemuan penting, mulai dari persiapan, keamanan dan juga dari segi hukum, harapan dari seluruh penyelenggara KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah Pemilihan umum menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia benar – benar terlaksana dengan baik. (Mawar).