
Plt. Sekretaris KPU Sangihe Serahkan SK CPNS dan PPPK Periode I Tahun 2024
Tahuna — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, pada Selasa, 1 Juli 2025, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024 kepada pegawai yang bertugas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses seleksi nasional pengadaan ASN tahun 2024 yang telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris KPU Sangihe menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah resmi bergabung dan diharapkan dapat menunjukkan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
“Dengan diterbitkannya SK ini, kami berharap seluruh CPNS dan PPPK dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi di lingkungan sekretariat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” ujar Plt. Sekretaris dalam arahannya.
Penyerahan ini sebagai bentuk apresiasi dan penyambutan atas bergabungnya ASN baru yang akan memperkuat kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah perbatasan ini.
Dengan adanya tambahan formasi CPNS dan PPPK ini, diharapkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin siap dan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas kepemiluan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.