
RAPAT KOORDINASI DATA
Sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 426/TIK.04/71/2021. Kpu Provinsi Sulawesi Utara mengundang KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan internalisasi PKPU 6 Tahun 2021 melalui Aplikasi Zoom yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 November 2021 pukul 10.00 wita s.d selesai. Yang terundang dalam kegiatan yang dimaksud adalah Ketua Divisi Perencanaan Data, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Operator Sidalih.
Bagikan:
Telah dilihat 360 kali