
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024
#TemanPemilih, KPU Sangihe telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Aula Kantor KPU Sangihe, Rabu (5/4/2023).
Rapat dimulai Pukul 14.00 wita dan selesai Pukul 23.30 wita
Adapun peserta Rapat Pleno terbuka ini yaitu Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia Anggota KPU Sangihe Divisi Perencanaan, Program dan Data Tomy Mamuaya, Anggota KPU Sangihe Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Iklam Patonaung, Ketua & Anggota PPK Div. Data Se-Kab Kepl. Sangihe, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sangihe (di Wakili), Komandan Kodim 1301 Sangihe (di Wakili), Komandan Lanal Tahuna (di Wakili), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (di Wakili) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (di Wakili).
Dalam Rapat ini, KPU Sangihe menetapkan Rekapitulasi DPS Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan rincian sebagai berikut :
1. Rekapitulasi DPS
-> Jumlah Kecamatan 15;
-> Jumlah Desa/Kelurahan 167;
-> Jumlah TPS 470;
-> Pemilih Laki-laki 53.733;
-> Pemilih Perempuan 52.994;
-> Jumlah DPS 106.727.
DPS tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci :
1. Rekapitulasi Perubahan Pemilih untuk DPS Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten;
-> Jumlah Kecamatan 15;
-> Jumlah Desa/Kelurahan 167;
-> Jumlah TPS 470;
-> Jumlah Pemilih Aktif 106.727;
-> Jumlah Pemilih Baru 6845;
-> Jumlah Pemilih TMS 8588;
-> Jumlah Perbaikan Data Pemilih 6252;
-> Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el 2453.
Pastikan Anda Terdaftar dalam Daftar Pemilih, Cek di :
https://cekdptonline.kpu.go.id