
Sekretariat KPU Sangihe Gelar Rapat Kerja Terkait Penilaian SAKIP Mandiri
Tahuna – Dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Rapat Kerja Terkait Penilaian SAKIP Mandiri pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.
Rapat kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan SAKIP secara mandiri sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyusunan dokumen-dokumen kinerja seperti Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Tahunan.
Plt. Sekretaris KPU Sangihe dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap komponen penilaian SAKIP agar proses pelaksanaan dan pelaporannya berjalan sesuai standar. Beliau juga menekankan bahwa penilaian mandiri ini bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebagai sarana untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap capaian kinerja lembaga.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh tim kerja di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe dapat lebih siap dalam menyusun dan melengkapi eviden SAKIP serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.