Berita Terkini

KPU Sangihe memusnahkan kelebihan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang masih tersimpan di gudang logistik

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe memusnahkan kelebihan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang masih tersimpan di gudang logistik. Selasa (26/11/2024). Pemusnahan kelebihan surat suara dengan cara dibakar dalam drum di halaman Kantor KPU Sangihe, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung serta dihadiri Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. Wenseslaus Makawaehe, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan perwakilan Tokoh Agama. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe disaksikan oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung mengatakan bahwa setelah proses sortir dan pelipatan surat suara serta distribusi logistik yang saat ini sudah sampai di tingkat TPS, sesuai dengan regulasi, harus dilakukan pemusnahan surat suara yang rusak atau sisa. "Perlu kami sampaikan, surat suara yang rusak atau sisa di KPU Sangihe sebanyak 859 Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta 123 Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe".

KPU Sangihe menggelar DOA Bersama Penyelenggara, Tokoh Agama, Peserta Pemilihan dan Forkopimda

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara 27 November 2024, KPU Sangihe menggelar DOA Bersama Penyelenggara, Tokoh Agama, Peserta Pemilihan dan Forkopimda. Selasa (26/11/2024). Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe, KPU Sangihe menggelar DOA Bersama Penyelenggara, Tokoh Agama, Peserta Pemilihan dan Forkopimda. Doa Bersama digelar agar supaya pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara 27 November 2024 nanti bisa berjalan Kondusif, Aman dan Damai serta dalam Perkenanan Tuhan. Juga kiranya Partisipasi Masyarakat dalam menggunakan Hak Suara lebih meningkat dari Pemilihan Sebelumnya.

KPU Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu ke-5

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu ke-5. Selasa (26/11/2024). Bertempat di Ruang Rapat, KPU Sangihe melaksanakan Rapat Pelon Rutin Minggu ke-5. Rapat dilaksanakan pada Hari Selasa, 26 November 2024 Pukul 10.30 Wita dan selesai Pukul 14.00 Wita. Rapat membahas terkait Evaluasi Pelaksanaan kegiatan seminggu yang telah berlalu dan menyusun Program Kerja Minggu Berjalan serta Fokus membahas terkait pelaksanaan Pemungutan Suara pada besok Hari. Rapat ini juga merupakan perjumpaan awal dengan 3 (tiga) orang Anggota Komisioner Pengganti Antar Waktu yang baru saja dilantik. . Adapun yang menghadiri rapat yaitu Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Sekretaris KPU Sangihe, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Para Kasubag dan Staf Sekretariat.