Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - KPU Sangihe menggelar Rapat Penguatan Kapasitas SDM dan Kode Etik Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rabu s.d. Kamis (10-11/7/2024). Dalam rangka mencipatakan SDM Badan Adhoc yang berkapabilitas dan memahami regulasi maupun Kode Etik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU Sangihe menggelar Rapat Penguatan Kapasitas SDM dan Kode Etik Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat dilaksanakan pada Tanggal 10 s.d. 11 Juli 2024 dengan Peserta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kab. Kepl. Sangihe. Adapun yang menjadi Narasumber yaitu, masing-masing : - Dr. Markus Daud Liando, S.IP, M.SI secara daring Via Zoom Meeting dengan membawa materi "Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc" - Dr. Victory N. J. Roti, M.Theol, M.Pd secara daring Via Zoom Meeting dengan membawakan Materi "Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara" - Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe Bpk. Edmon B. Dolongseda dengan membawakan Materi "Kebijakan Pengawasan Bawaslu Terhadap Potensi Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024" - WaKadiv Hukum dan Pengawasan Bpk. Ihsan H. Panawar secara daring Via Zoom Meeting dengan membawakan Materi "Mekanisme Penegakan Kode Etik". Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut : - Ketua KPU Sangihe Bpk. Absan R. Tahendung - Kadiv Rendatin Bpk. Ihsan H. Panawar selaku WaKadiv Hukum dan Pengawasan hadir secara daring Via Zoom Meeting - Sekretaris KPU Sangihe Bpk. Alwi Kawoka - Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Bpk. Jelly Kantu - Kasubag Hukum & SDM Ibu Merry Malendes - Kasubag Tekmas Bpk. Stanley B. Legrants - Para Staff KPU Sangihe.