
Pada hari ini Jumat, Tanggal Empat, Bulan Juni, tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe pukul 16.30 Wita, KPU Kabupaten Kepulauan Kabupaten Kepulauan Sangihe, melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten/Kota, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut : 1. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe 2. Pimpinan Partai Politik Kabupaten Kepulauan Sangihe Berdasarakan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor :132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 sebagaimana diubah dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Menghasilkan hal Sebagai Berikut : Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak Seratus enam ribu tiga ratus tujuh puluh enam (106.376) dengan rincian Pemilih Laki-Laki berjumlah lima puluh tiga ribu enam ratus empat puluh enam (53. 646) dan Pemilih Perempuan berjumlah lima puluh dua ribu tujuh ratus tigah puluh (52.730) Pemilih.