
KPU Sangihe Laksanakan Apel Pagi Senin, 6 Oktober 2025
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Halaman Kantor KPU Sangihe. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Sangihe Bapak Jelly Kantu, para Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat.
Bertindak sebagai penerima apel, Plt. Sekretaris Jelly Kantu dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antarsubbagian dalam mendukung terciptanya etos kerja yang baik di lingkungan KPU Sangihe. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan integritas sebagai nilai utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Lebih lanjut, Jelly Kantu menyampaikan bahwa usai pelaksanaan apel pagi, akan dilanjutkan dengan Rapat Internalisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 22 Tahun 2023 dan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1312 Tahun 2023 serta Perkembangan Tindaklanjut Evaluasi Kinerja Instansi Triwulan III Tahun 2025, yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Sangihe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan implementasi regulasi terbaru di lingkungan sekretariat KPU.
Dengan pelaksanaan apel pagi dan rapat internalisasi lanjutan ini, diharapkan semangat kerja, kedisiplinan, serta koordinasi antarbagian di lingkungan Sekretariat KPU Sangihe semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.