KPU Sangihe Koordinasi dengan SMA Negeri 1 Manganitu Terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula
Manganitu, kab.kepulauansangihe.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan koordinasi dengan SMA Negeri 1 Manganitu dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, pada Rabu (4/3/2026).
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM) KPU Sangihe, Ibu Merry Malendes, yang didampingi oleh dua orang Staf Sub Bagian Parhumas dan SDM. Rombongan KPU Sangihe diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manganitu, Bapak Refly Badoa, S.Pd.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang baik dan penuh semangat kolaborasi. Beberapa hal yang dibahas antara lain kesiapan pihak sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk penentuan waktu pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Dalam pertemuan tersebut, telah diperoleh konfirmasi bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pihak sekolah menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan ini, mengingat pentingnya pendidikan pemilih bagi para siswa sebagai pemilih pemula. Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman siswa mengenai demokrasi serta membentuk karakter yang bertanggung jawab sebagai pelaku demokrasi di masa mendatang. Pihak sekolah juga menyampaikan komitmennya untuk mengoordinasikan lebih lanjut teknis pelaksanaan serta pemberitahuan resmi terkait waktu kegiatan kepada KPU Sangihe.
Sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara KPU Sangihe dan pihak sekolah, kegiatan koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, KPU Sangihe terus berupaya memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini guna mewujudkan pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.