Berita Terkini

KPU Sangihe Ikuti Rapat Koordinasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Bersama KPU Kabupaten/Kota Secara Daring

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi serta penyamaan pemahaman terkait sejumlah hal penting dalam pengelolaan administrasi dan kelembagaan di lingkungan KPU.

Dari KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat koordinasi diikuti secara daring dari ruang kerja Sekretaris KPU Sangihe dengan dihadiri oleh Sekretaris KPU Sangihe, Bapak Fikri Tjikoa, para Kepala Sub Bagian, serta tiga orang Jagat Saksana.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut meliputi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat dari pemeriksaan sebelumnya, pembahasan LHP BPK Tahun 2025, pengelolaan dan penatausahaan aset Barang Milik Negara (BMN), serta hal-hal terkait dengan pengelolaan dan penugasan Jagat Saksana di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, rapat juga membahas beberapa hal penting lainnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola administrasi dan akuntabilitas di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota dapat memiliki pemahaman yang selaras dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta dalam pengelolaan administrasi dan aset negara, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali