Berita Terkini

KPU Mengesahkan dan menetapkan Jumlah DPT di Kabupaten Kepulauan Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mensahkan dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 15 (lima belas) kecamatan di tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Tahun 2024 di Tahuna Beach Hotel & Resort, Rabu (18/9/2024).

Setelah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat kabupaten peserta perkecamatan sebanyak 15 kecamatan membacakan hasil rekap DPT, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe (Absan R. Tahendung) mensahkan dan menetapkan jumlah DPT Kabupaten Kepulauan Sangihe yang di dampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sangihe Ihsan F. Panawar (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Iklam Patonaung (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partispasi dan SDM).

Menurut Ihsan proses kegiatan rekapitulasi DPT sengaja dilakukan lebih awal tahapan, semua PPK diminta mengenai terkait data pemilih dapat disingkronkan dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) agar semua data pemilih itu bersih dan aman tanpa ada koreksi dan permasalahan lagi hingga selesai pada waktunya, ujar Ihsan.

Peserta rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT dari 15 kecamatan yang diikuti 75 orang terdiri dari ketua dan  anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe, mereka membacakan setelah mereka mensinkronkan data pemilih dengan Sidalih dan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Dengan semangat dan setia peserta rekapitulasi pentepan DPT dalam agenda tahapan rapat pleno yang kita laksanakan selama 2 (dua) hari ini dapat terselesaikan dengan baik.

Sebagaimana kita ketahui bersama sekaligus informasi bahwa KPU Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam presentasi rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi menuju hasil perbaikan Kabupaten Sangihe menjadi kabupaten tercepat, karena dalam rekap DPS tidak adanya masalah sekali dan memaksimalkan, ujar Iklam.
 
Dan Iklam menambahkan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam perbaikan DPS menjadi DPT mampu menyelesaikan dengan baik dan semua masalah terselesaikan, dan iklam berharap semoga dalam persentase pleno penetapan DPT di tingkat Provinsi kita masih mendapatkan keuunggulan pertama juga, disamping itu juga KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe juga membutuhkan perhatian dan sumbangsih tenaga secara khusus komisioner dan staf sekretariat yang ada di KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe tentu secara umum kita akan berkoordinasi dengan stkeholder yang ada, ungkap Iklam.

Dari hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat kabupaten kepulauan sangihe pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang di bacakan perkecamatan sebagai berikut;

1. Kecamatan Kendahe berjumlah 5.542 orang
2. Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara berjumlah 1.935 orang
3. Kecamatan Tabukan Selatan berjumlah 4.867 orang
4. Kecamatan Tahuna Barat berjumlah 4.703 orang
5. Kecamatan Manganitu berjumlah 11.887 orang
6. Kecamatan Manganitu Selatan berjumlah 8.375 orang
7. Kecamatan Tamako berjumlah 10.997 orang
8. Kecamatan Tabukan Selatan Tengah berjumlah 2.243 orang  
9. Kecamatan Tahuna Timur berjumlah 9.145 orang
10. Kecamatan Tahuna berjumlah 12.547 orang
11. Kecamatan Tabukan Utara berjumlah 16.956 orang
12. Kecamatan Tabukan Tengah berjumlah 9.194 orang
13. Kecamatan Nusa Tabukan berjumlah 2.438 orang
14. Kecamatan Tatoareng berjumlah 3.755
15. Kecamatan Kepulauan Marore berjumlah 1.254 orang 

Dari 15 kecamatan jumlah DPT seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe yang di bacakan berjumlah 106.108 orang

Dari semua tahapan Pilkada Tahun 2024 ini termasuk tahapan penetapan DPT, Absan menegaskan kepada semua Komisioner KPU, kesekretariatan dan badan adhock diperlukan adanya koordinasi yang soliditas dan kekompakkan, dan itulah dasar utama yang diutamakan disetiap kegiatan tahapan pilkada, karena seberat apapun pekerjaan yang kita lakukakn maka akan terselesaikan dengan baik, karena soliditas dan kekompakkan itu sangat penting dalam menentukan suksesnya sebuah sebuah organisasi, tegas Absan 

Kegiatan rakor Rapat Pleno Terbuka 
Rekapitulasi dan Pentepan Daftar Pemilih Tetap tingkat kabupaten kepulauan sangihe pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini juga di hadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Kepolisian, Parpol, media, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe (Alwi Kawoka), Kasubag Teknis KPU RI (Hafiz Joddy) Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Aden Ladi), Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu (Jelly Kantu), Kasubag Hukum dan SDM (Merry Malendes), operator Sidalih dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe serta seluruh PPK di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 419 kali