Berita Terkini

PENGUMUMAN DAFTAR PENDUKUNG BAKAL CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DPD

Tahuna - Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut : Kolom isian daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu Lampiran Model F1-DPD, dengan perubahan nama formulir menjadi Lampiran Model F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD serta tidak menggunakan materai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh melalui laman KPU. Daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Formulir Pernyataan Dukungan dapat diunggah pada tautan berikut: F1 PERNYATAAN DUKUNGAN DPD  

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER 2022

Tahuna, 1 Oktober 2022 Komisi Pemilihn Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022 sekaligus penutupan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di hotel Hayana ini, dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Sry Mulyani Benharso, SH  dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeck S. Seba, S.Ap, Tomy Mamuaya, S.Ti, serta Iklam Patonaung. Dalam Rapat Koordinasi ini, KPU Kabupaten kepulauan Sangihe mengundang Pimpinan BAWASLU  Kabupaten Kepulauan Sangihe, KAPOLRES Kepulauan Sangihe, Kadis DUKCAPIL, Kaban KESBANGPOL, KALAPAS Rutan Kelas IIB Tahuna, Camat Tahuna, Camat Tahuna Timur, Camat Tahuna Barat, Lurah se Kecamatan Tahuna, Lurah se Kecamatan Tahuna Timur, serta Lurah se Kecamatan Tahuna Barat. Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjumlah sebanyak 104.550 (Seratus empat ribu lima ratus lima puluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.678 (Lima puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh delapan) dan pemilih perempuan berjumlah 51.872 (Lima puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh dua) tersebar di 15 (lima belas) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Sangihe.  

Rakor Persiapan Vermin Perbaikan KPU Sangihe bersama Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Sangihe

Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Kamis (29/09/2022) KPU Sangihe melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Hasil Perbaikan dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD bersama Petugas Penghubung (LO) Partai Politik tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe serta pihak terkait lainnya dari Kepolisian dan BIN. Rakor dibuka oleh Plh Ketua KPU Sangihe Srimulyani Benharso dengan memberi apresiasi bagi Petugas Penghubung Parpol yang berkesempatan hadir dan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU lainnya, antara lain oleh Iklam Patonaung, Tomy Mamuaya dan dilanjutkan oleh Jeck Stephen Seba selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan memberi materi Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada Pemilu Tahun 2024. Partai Politik yang hadir secara langsung di Aula Lantai II Kantor KPU Sangihe, antara lain : 1.  PSI 2.  Partai Golkar 3.  PKP 4.  PDI Perjuangan 5.  Partai Nasdem 6.  Partai Hanura 7.  Partai Perindo 8.  Partai Garuda 9.  PKS 10.  PKB 11.  PPP 12.  Prima dan 13.  Partai Gerindra Turut hadir secara langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta staf sekretariatnya dan Perwakilan Polres Sangihe serta BIN. Rapat Koordiansi ini sangat penting untuk memberi pemahaman terkait Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu khususnya pelaksanaan Verifiikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU Sangihe sehingga dapat mencapai target dari KPU RI, yakni "0 (nol) sengketa dan pelanggaran". [ak]

KPU SANGIHE MENGIKUTI BIMTEK MANAJEMEN RISIKO

BERITA HUKUM : KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Atas Akuntabilitas Keuangan dan Risiko Fraud pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 5 s/ 6 September 2022 secara daring. Bimtek ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag KUL dan Operator SPIP. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Meidy Tinangon menyampaikan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kerena terdapat banyak potensi risiko bagi KPU dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulut Belingan Semliring yang mengikuti secara daring. Dan dalam arahannya mengingatkan petingnya pembuatan kartu kendali guna pengelolaan keuangan badan adhok agar supaya pertanggung jawaban dapat memenuhi akuntabilitas. Sebagai narasumber dihari pertama 5 September 2022, Auditor Muda BPKP Sulut Gloria Gilbert Makaminan yang memaparkan tentang konsepsi Manajemen Risiko. Narasumber dihari kedua 6 September 2022 Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti yang dalam arahannya, agar peserta Bimtek serius mengisi register risiko terkait pengelolaan Keuangan dan Risiko Fraud. Selanjutnya materi yang membahas tentang Praktik Manajemen Resiko dan Pengisian Formulir Register Risiko.

KPU SANGIHE GELAR DOA BERSAMA DAN BAGIKAN SEMBAKO BAGI ANAK YATIM

#TemanPemilih, Dalam rangka menyukseskan perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta wujud kepedulian sosial KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap anak yatim maka pada hari Senin, 22 Agustus 2022 bertempat di Panti Asuhan Sitti Maryam Kelurahan Tona 1 digelar doa bersama dan pembagian sembako. Kegiatan ini merupakan kegiatan serentak KPU, KPU Provinsi seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini turut hadir dan memberikan sembako secara simbolis yaitu Kadiv Sosialisasi, Parmas, SDM dan Pendidikan Pemilih Bapak Iklam Patonaung, Kadiv Hukum dan Pengawasan Ibu Srimulyani Benharso, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Bapak Alwi Kawoka beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam kegiatan ini perwakilan dari pengurus panti asuhan mendoakan agar Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan baik serta para penyelenggaranya diberikan keselamatan sampai akhir kegiatan. [jmk]

KPU Sangihe Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Sabtu (13/08/2022) KPU Sangihe mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi serta Verifikator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dilanjutkan beberapa arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara antara lain, Salman Saelangi, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu. Rakor kemudian dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dengan menyampaikan materi sesuai regulasi tahapan verifikasi administrasi yakni Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pedoman Teknisnya sesuai Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022.   Selanjutnya dilakukan beberapa kali simulasi verifikasi administrasi oleh verifikator dengan menggunakan Aplikasi SIPOL untuk dapat mengukur berapa waktu yang dibutuhkan untuk memeriksa 5 (lima) Anggota Parpol, sehingga dapat terukur juga berapa kebutuhan SDM dan Prasarana KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi verifikasi administrasi partai politik yang akan dimulai pada hari Selasa (16/08/2022) nanti. Rakor ini sangat penting, agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengatur strategi sejak awal untuk mempermudah pekerjaan, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien namun tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.[ak]