
Jakarta, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Sabtu (23/07/2022) KPU Sangihe mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dengan peserta Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari dengan memberi arahan untuk tekun dalam mengikuti Bimtek, agar pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dapat dikerjakan dengan penuh tanggungjawab dengan pemahaman regulasi yang sama secara berjenjang dari KPU RI, KPU Provinsi sampai dengan KPU Kabupaten/Kota sebagai pelaksana Verifikasi atau Verifikator Lapangan. Bimtek hari pertama ini dilanjutkan dengan Penyampaian Kebijakan terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Kode Etik Penyelengara Pemilu dengan Narasumber dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bimtek masih akan dilanjutkan pada besok hari Minggu, 24 Juli 2022 dengan pemberian materi secara bernjenjang oleh KPU Provinsi masing-masing dengan pembagian kelas Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.[ak]