Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Garuda, Jumat (11/8/2023).
Dokumen diajukan oleh Ketua & Sekretaris DPC Partai Garuda Kepulauan Sangihe Hendrik Makadolang & Hendrik Sasiang di kantor KPU Sangihe pada Pukul 19.45 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe, Iklam Patonaung dan Srimulyani Benharso, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.