Berita Terkini

Penyampaian Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Kepl. Sangihe pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Sangihe telah menyelenggarakan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. di Kantor KPU Sangihe, Rabu (16/8/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUSangihe

Pengajuan Dokumen Pencermatan Rancangan DCS oleh Partai Garuda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Garuda, Jumat (11/8/2023). Dokumen diajukan oleh Ketua & Sekretaris DPC Partai Garuda Kepulauan Sangihe Hendrik Makadolang & Hendrik Sasiang di kantor KPU Sangihe pada Pukul 19.45 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe, Iklam Patonaung dan Srimulyani Benharso, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.

Pengajuan Dokumen Pencermatan Rancangan DCS oleh Partai Solidaritas Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Solidaritas Indonesia, Jumat (11/8/2023). Dokumen diajukan oleh Sekretaris dan Operator Parpol di kantor KPU Sangihe pada Pukul 22.37 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe, Iklam Patonaung dan Srimulyani Benharso, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.

Pengajuan Dokumen Pencermatan Rancangan DCS oleh Partai Gerindra

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Gerindra, Jumat (11/8/2023). Dokumen diajukan oleh Sekretaris Parpol di kantor KPU Sangihe pada Pukul 22.25 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe, Iklam Patonaung dan Srimulyani Benharso, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.