Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa, Jumat (11/8/2023).
Dokumen diajukan oleh Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kepulauan Sangihe Syuriatno Makapuas dan LO-Parpol Nurulludin Abdullah di kantor KPU Sangihe pada Pukul 17.35 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Sangihe Elysee Ph. Sinadia, Anggota KPU Sangihe Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung dan Srimulyani Benharso, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Stanley B. Legrants serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun status dari pengajuan tersebut dinyatakan LENGKAP & DITERIMA.