KPU Sangihe Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kelurahan Apengsembeka
Tahuna, kab-kepulauansangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Kamis, 13 November 2025 bertempat di Kelurahan Apeng Sembeka.
Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga data pemilih tetap terbarui, valid, dan akurat.
Kehadiran tim KPU Sangihe mendapat sambutan baik dari pihak Kelurahan Apeng Sembeka. Pihak kelurahan turut memberikan dukungan serta membantu dalam penyediaan data administrasi kependudukan yang diperlukan guna memperlancar proses Coktas.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ihsan F. Panawar menyampaikan bahwa kegiatan Coktas merupakan bagian penting dari pemeliharaan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. “Kami terus melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data pemilih di setiap kelurahan tetap valid. Dukungan dari pemerintah kelurahan sangat membantu kami dalam menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujar Ihsan.
Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Sangihe berharap koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kelurahan dapat semakin diperkuat, sehingga proses PDPB dapat berjalan optimal dan memberikan data pemilih yang benar-benar akurat bagi penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.