KPU Sangihe Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan serta Tindaklanjut Penilaian SPI Tahun 2024 yang Diselenggarakan KPU RI
Tahuna, kab-kepulauansanihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Jumat, 14 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari KPU Sangihe, kegiatan diikuti dari Ruang Rapat KPU Sangihe, dengan dihadiri oleh Anggota KPU Sangihe, Pejabat Fungsional, dan Staf Sekretariat. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPU RI, termasuk penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran, prosedur pertanggungjawaban, serta pemutakhiran regulasi terkait pengelolaan keuangan.
Selain itu, rapat ini juga dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) Tahun 2024, sebagai upaya meningkatkan kualitas pengendalian internal dan memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Sangihe.
Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas dan pemahaman satuan kerja terkait pengelolaan keuangan semakin meningkat, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.