Berita Terkini

KPU Sangihe Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Petta

Tabukan Utara, kab-kepulauasangihe.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Desa Petta, Kecamatan Tabukan Utara.

Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe, Bapak Ihsan F. Panawar, yang didampingi oleh Staf Sekretariat KPU Sangihe. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa data pemilih di tingkat Desa/kelurahan selalu diperbarui, sesuai dengan kondisi faktual masyarakat, serta memenuhi prinsip akurasi dan validitas.

Kedatangan tim KPU Sangihe disambut baik oleh pihak Desa, yang dalam hal ini oleh Kapitalaung Desa Petta. Pihak Desa memberikan dukungan penuh serta membantu menyediakan data administrasi kependudukan yang diperlukan, sehingga pelaksanaan Coktas dapat berjalan lancar dan efektif.

Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Sangihe berharap sinergi antarinstansi dapat terus terjaga sehingga proses PDPB berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali